Puji Allah. PK Sejahtera telah memberikan teladan kepada kita bagaimana urusan pencalegan yang berbasis kaderisasi telah melahirkan sebuah proses yang begitu menenangkan tanpa gejolak yang berarti.
Ketika, mereka yang mengajukan diri menjadi CALEG justeru dibuang dari daftar list, dan ketika mereka yang diperintahkan untuk maju sebagai CALEG (baca : dipilih dan diputuskan oleh PK Sejahtera) malah berusaha mengundurkan diri dan tidak menaruh rasa minat pada posisi CALEG, maka tidak akan lagi kita temukan,
- Mereka yang menghamburkan uang hanya untuk dapat dimasukkan dalam daftar caleg (internal corruption)
- Mereka yang berusaha mengenalkan diri masing-masing, sehingga lumrah kita lihat dalam satu partai satu area pemilihan setiap nomor urut memiliki poster pribadi sendiri (individiual characteristic)
- Mereka yang berusaha mengejar nomor urut
Mari kita dukung PK Sejahtera untuk memimpin negeri ini. Partai yang mampu mengelola dirinya sendiri insha Allah akan mampu mengelola institusi yang lebih besar.
————————————————————————————————————
Jumat, 10/10/2008 13:25 WIB
Terlibat Korupsi, Parpol Tetap Masukkan Kadernya Jadi Caleg

M. Rizal Maslan - detikNews
Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah nama calon anggota legislatif Pemilu 2009 bermasalah. Hal itu antara lain
partai politik masih memasukkan orang yang bermasalah hukum dalam pencalegan.
“Banyak laporan dari masyarakat yang masuk, mereka sangat ingin berpartisipasi untuk mengkritisi pengumuman daftar caleg sementara (DCS),” kata Koordinator Nasional JPPR Jeirry Sumampow dalam pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung Joeang 45, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2008).
Menurut Jeirry, masukan dari masyarakat ini berupa laporan tentang adanya sejumlah pelanggaran, seperti tindak pidana korupsi. Juga terkait tidak dikenalnya seorang caleg di wilayah daerah pemilihannya serta berstatus PNS.
“Ini mencerminkan bahwa parpol lebih mengutamakan kepentingan elit politik daripada rakyat,” jelas Jeirry.
Dari laporan JPPR ditemukan 27 nama caleg yang bermasalah dalam DCS untuk DPRD 2009. Dari 27 nama itu, 10 di antaranya tercatat sebagai terdakwa dalam berbagai kasus korupsi, 3 orang terlibat pemalsuan ijazah, 3 orang berstatus PNS/BUMN, 2 orang tercatat sebagai caleg ganda dalam satu partai, selebihnya
terlibat kasus penipuan dan narkoba.
JPPR juga menemukan partai politik masih mencalonkan kembali anggota DPR yang diduga terkait korupsi sebagai caleg dalam Pemilu 2009. Tercatat ada 9 orang bermasalah, yaitu 4 orang diantaranya diduga terkait menerima aliran dana dari BI, seperti William Tutuarima (PDIP), Daniel Budi Setiawan (PDIP), Dudhi Makmum Murod (PDIP) dan Sofyan Usman (PPP).
Empat orang DPR yang dicalonkan lagi oleh partainya padahal diduga terkait menerima aliran dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Mereka
adalah Firman Jaya Daely (PDIP), Sabam Sirait (PDIP), Made Urip (PDIP), Mindo Sianipar (PDIP). Serta Trimedya Panjaitan (PDIP) yang diduga menerima
gratifikasi dari sejumlah pengusaha.
Sementara untuk DCS DPR Pemilu 2009 ada 12 caleg yang bermasalah. Mereka antara lain Sukmawati Soekarnoputri dan Agustina Nasution dari PNI Marhaenisme yang diduga memalsukan ijazah. 5 Orang terindikasi masalah caleg ganda seperti Burhanudin Rajagukguk (PPRN), KH Asep Ahmad Maoshul Affandy (PPP), Indra Sahnun Lubis (Partai Hanura), Misnan Siregar (PPNUI) dan Rustam Effendy (PAN).
3 orang terkait kasus korupsi seperti Ircham Abdurrohim (PDP), Mardijo (PDP) dan Azrul Tanjung (PAN). Sisanya, Johan Viktor Malonda (Pakar Pangan) yang
tercatat sebagai PNS di Departemen Pertambangan dan Energi, serta Jafar Haruna (PDIP) yang tercatat sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur.
(zal/nik)
Source :
http://www.detiknews.com/read/2008/10/10/132503/1018160/10/terlibat-korupsi-parpol-tetap-masukkan-kadernya-jadi-caleg